TAMIANG LAYANG- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menyampaikan, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025 ini masih dalam tahap proses penyusunan dan penyesuaian.
Hal tersebut Misnohartaku sampaikan saat diwawancarai awak media usai membuka seleksi Paskibraka Tahun 2025, di GPU Mantawara Tamiang Layang, Senin (14/4/2025).
"Terkait TPP masih dalam proses, karena ada beberapa jabatan yang nilai kelasnya harus disesuaikan. Saat ini kami sedang melakukan perbaikan Peraturan Bupati (Perbup), karena Perbup tersebut harus dikeluarkan setiap tahun anggaran,” ujar Misnohartaku.
Ia menegaskan, bahwa Pemkab Barito Timur tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak pegawai, termasuk TPP.
“Dengan adanya efisiensi anggaran, nilai TPP tahun ini mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Misnohartaku juga menambahkan, bahwa proses ini masih memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian, penghitungan ulang, hingga pengajuan kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna mendapatkan persetujuan atas nilai kelas dan jabatan yang ditetapkan.
"Kelas dan jabatan tersebut menentukan nominal TPP yang harus dibayarkan oleh pemerintah kabupaten,” demikian Misnohartaku. (iwn/jp).