TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan Barito Timur melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemda, Senin (14/4/2025) di Kantor BPJS Tamiang Layang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Antara lain Asisten I Setda Barito Timur, Kepala BPJS Barito Timur, Kepala Bagian Pemerintahan, Auditor Inspektorat Barito Timur, Staf Dukcapil, dan Staf BPMD Sosial.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa data peserta BPJS Kesehatan per Maret 2025 tercatat sebanyak 41.578 orang. Namun, terdapat penambahan 290 orang dan pengurangan 273 orang, sehingga jumlah peserta BPJS Kesehatan per April 2025 menjadi 41.595 orang.
Verifikasi data juga sedang dilakukan di tingkat desa untuk memastikan data peserta yang pindah, meninggal, atau tidak teridentifikasi dengan baik.
Terkait dengan pelayanan BPJS, disampaikan juga bahwa untuk kasus kecelakaan tunggal, seluruh biaya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara untuk kasus kecelakaan ganda (tabrakan), biaya pengobatan sebesar Rp20 juta akan ditanggung oleh Jasa Raharja. Sedangkan sisanya akan ditanggung oleh BPJS. Untuk kasus kecelakaan, peserta diharuskan melampirkan laporan polisi.
Sebagai tambahan informasi, Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, menjelaskan warga Barito Timur dapat melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS melalui WhatsApp di nomor 0811 8165 165, dengan petunjuk yang jelas dan mudah dipahami.
Selain itu, juga bagi anak yang baru lahir, segera daftarkan untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Dukcatpil dengan syarat melampirkan surat keterangan lahir dan kartu keluarga orang tua.
Melalui kesempatan ini, Pemkab Barito Timur mengimbau kepada warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pendaftaran dengan syarat membawa fotokopi KTP dan KK, yang dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan atau di Bagian Pemerintahan Setda Barito Timur.
Selain itu, juga diharapkan setiap desa selalu meng-update data warganya dan melaporkannya secara berkala ke Dukcapil Barito Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga Barito Timur dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal melalui program BPJS Kesehatan, serta memastikan data peserta selalu terupdate dan akurat. (iwn/jp).