BREAKING NEWS

Selasa, 08 April 2025

Pansus III DPRD Kalsel Kupas Materi LKPj Tahun Anggaran 2024 Bersama Mitra Kerja

BANJARMASIN- Untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan khususnya pada Tahun Anggaran (TA) 2024, Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait, Selasa (8/4/2025), di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H Abidinsyah, menjelaskan, bahwa hari ini pihaknya memanggil dan melakukan RDP dengan para pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yakni, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan di tahun 2024.

"Pertama kami panggil adalah dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi, memang kita ada laporan di 2024, ada beberapa program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan. Sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan kahar segala macam," ujar H Abidin.

Diketahui, bahwa anggaran proyek di Dinas PUPR mencapai angka Rp3,5 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, yang terserap sekitar Rp2,5 triliun dan tidak terserap sekitar Rp1 triliun yang secara umum disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kahar.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap, ke depan proyek yang belum terealisasi di T.A 2024 dieavaluasi dan bila masih diperlukan bisa dimasukan lagi di tahun anggaran berikutnya.

"Mudah-mudahan nantinya yang belum terselesaikan ini rencana tahun ke depan bisa kembali di anggarkan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa juga, itu nanti akan kita lihat," pungkasnya. (sar/mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes