BREAKING NEWS

Rabu, 09 April 2025

Jelang Verifikasi KLA, Pemkab HSS Matangkan Persiapan

KANDANGAN- Menjelang pelaksanaan verifikasi lapangan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus mematangkan persiapan. Salah satunya dengan mengikuti rapat koordinasi Gugus Tugas KLA yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Media Center Kabupaten HSS, Rabu (09/04/2025).

Sekda HSS, H Muhammad Noor, selaku Ketua Gugus Tugas KLA HSS memimpin langsung keikutsertaan jajaran Pemkab HSS dalam rapat tersebut. 

Sekda didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, serta Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Hendro Martono. 

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Plt. Sekretaris DP3AKB Kalsel, Andrian Anwary.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, para Kepala Dinas PPPAKB kabupaten/kota, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA di masing-masing daerah.

Dalam arahannya Kepala DP3AKB Provinsi Kalsel yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DP3AKB menyampaikan, bahwa pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah proses jangka panjang yang memerlukan komitmen dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Status sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak bukan sekadar gelar, tetapi mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan bagi mereka sebagai generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya persiapan yang matang, koordinasi yang solid, serta kepemimpinan yang kuat dari para Kepala Daerah. 

Kehadiran langsung Bupati dan Wali Kota saat proses verifikasi lapangan dinilai sangat penting sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Disampaikannya, bahwa kehadiran pimpinan daerah tidak hanya berpengaruh pada hasil penilaian, tetapi juga menunjukkan bahwa isu anak menjadi bagian dari prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Verifikasi lapangan terhadap Kabupaten Hulu Sungai Selatan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menyukseskan proses tersebut. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes