TAMIANG LAYANG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Timur, Andrunganyan, mengungkapkan rencana penguatan pelayanan perizinan di tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikan Andrunganyan saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).
Menurut Andrunganyan, pihaknya merencanakan penempatan operator Online Single Submission (OSS) di setiap kecamatan. Para operator ini nantinya akan mendapat pelatihan langsung dari tim DPMPTSP.
“Kami ingin masyarakat cukup datang ke kecamatan masing-masing untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan,” ujarnya.
Andrunganyan menambahkan, untuk menunjang kelancaran program ini, pihaknya juga tengah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana seperti komputer dan jaringan internet yang memadai.
"Program ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan secara mandiri, termasuk untuk pelaku usaha yang ingin mengurus NIB. Jika sudah memiliki akun, bisa diakses langsung lewat handphone dari mana saja,” jelas Andrunganyan.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP juga akan menggelar pelatihan bagi para operator dan terus berkoordinasi dengan pimpinan daerah.
“Bupati Barito Timur juga telah meminta agar diadakan rapat khusus untuk membahas tahap selanjutnya dari program ini,” demikan Andrunganyan. (iwn/jp).