PALANGKA RAYA- Bupati Murung Raya, Heriyus turut mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Prov Kalteng Tahun 2026, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran membuka acara tersebut didampingi Wakil Gubernur H Edy Pratowo dan dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Agustin Teras Narang, Plt. Sekretaris Daerah Katma F Dirun, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng (virtual).
Gubernur H Agustiar Sabran mengatakan, bahwa pembangunan Kalteng tahun 2026 bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah Masa Jabatan 2025-2030.
"Visi kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah yaitu, mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus). Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam lima tahun ke depan, Pemprov Kalteng memiliki Program Prioritas Huma Betang, yang meliputi Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
"Pembangunan Kalimantan Tengah dibagi menjadi tiga zona, dimana tiap-tiap zona tersebut diberi tema sesuai potensinya. Zona Timur adalah Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan, serta Wilayah Mitra Dari Pembangunan IKN di Kalimantan Timur; Zona Tengah adalah Pusat Perdagangan Dan Jasa, Pariwisata, Pengembangan Sentra Pertanian Terintegrasi, serta Pusat Riset dan Pendidikan; dan Zona Barat adalah Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam, Hilirisasi Industri, Kawasan Perdagangan Besar, Pariwisata, dan Konservasi Taman Nasional Berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, Musrenbang RKPD 2026 harus menjadi titik awal penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan menjadikan Musrenbang RKPD tahun ini sebagai momen strategis untuk memastikan arah kebijakan dan program daerah sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Ia berharap, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan prioritas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. (dsk/maya/jp).