BANJARBARU- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, HM. Alpiya Rakhman, didampingi Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, turut menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, H Subhan Noor Yaumil, di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Banjarbaru.
Selain itu, acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Pj Ketua TP-PKK Kota Banjarbaru oleh Ketua TP-PKK Kalsel, Hj Fathul Jannah.
Atas pelantikan ini, Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM. Alpiya Rakhman, menyoroti tantangan yang akan dihadapi oleh Pj Wali Kota Banjarbaru dalam waktu dekat, khususnya terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April mendatang.
"Tanggal 19 April menjadi tantangan bagi Penjabat Wali Kota Banjarbaru yakni, Pemilu Suara Ulang (PSU). Harapan kami PSU nanti berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Senada dengan itu, Muhammad Jaini, juga berharap kepemimpinan Pj Wali Kota Banjarbaru dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi kota tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, H Muhidin mengucapkan selamat kepada H Subhan Noor Yaumil dan menekankan pentingnya menjalankan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam jabatan,” ujar Gubernur.
Bersama Pemerintah Provinsi, DPRD Kalsel berharap, kepemimpinan di Kota Banjarbaru tetap berjalan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat hingga terpilihnya Wali Kota definitif. (sar/mah/jp).