BUNTOK- Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Barsel, yang dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Jum'at (14/03/2025).
Rapat ini dalam rangka jawaban dan/atau tanggapan Bupati Barito Selatan terhadap pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barsel mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun empat Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut. Diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan; Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat; Raperda tentang Pencabutan Peraturan Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Bupati Barsel, H Eddy Raya Samsuri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul dan pendapat anggota Dewan yang terhormat terkait dengan perbaikan, baik menyangkut teknis penyusunan maupun substansi yang di atur dalam Raperda dan hal-hal lain secara tidak langsung terkait dengan rancangan materi peraturan daerah tersebut.
"Materi Raperda yang telah kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat dan pada prinsifnya adalah sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan pada tingkat-tingkat pembicaraan lebih lanjut, sesuai prosedur dan mekanisme tata tertib yang berlaku," ujarnya.
Wabup berharap, empat Raperda ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan.
"Kami berharap pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda ini dapat berjalan lancar, sehingga aturan-aturan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah," harap Khristianto Yudha.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan ke empat Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekda Barsel, Asisten I, II dan III, pimpinan dan anggota DPRD Barsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai pihak terkait lainnya. (zi/jp).