BREAKING NEWS

Sabtu, 15 Maret 2025

TPAS Basirih Kembali Dievaluasi

BANJARMASIN- Usai penutupan TPAS Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Banjarmasin terus mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menjadi headline dalam beberapa bulan ini.

Penyebabnya, Pemko dianggap lalai dalam menjalankan pengolahan sampah yang tidak sesuai peraturan yakni, menggunakan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka.

Pada Sabtu (15/03/2025), Pemerintah Kota Banjarmasin yang di Pimpin Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq di TPAS Basirih Kota Banjarmasin.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, menjelaskan teknis pengelolaan TPAS Basirih secara Controlled Landfill dengan segala rencana yang sudah dibangun oleh Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup.

Usai rapat yang dilangsungkan secara tertutup, Menteri LH RI, Dr Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, bahwa akan melakukan evaluasi kembali terkait data TPAS Basirih. Karena menurutnya, ada data yang belum lengkap. 

"Saya harus kembali evaluasi TPAS Basirih kemarin waktu pendalaman awal kita data itu tidak komplit," ucapnya.

Diketahui, pembangunan TPAS Basirih ini didanai oleh Bank Dunia pada tahun 1997, dimana disampaikan Menteri LH bahwa pembangunannya ini pasti sudah standar internasional. 

"World Bank itu standar Internasional ya membangunnya, "ujar Hanif.

Ia yakin, bahwa pembangunan yang dilakukan sudah berstandar internasional, tetapi menurutnya kejadian seperti ini karena perlakuan yang sembarangan tidak sesuai dengan prosedur di masa lalu. 

" Tapi karena kesembronoan pengelola yang lama ini jadi beban pak Wali Kota," tegas Menteri Lingkungan Hidup.

Terkahir Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua permasalahan sampah ini cepat terselesaikan karena ini masalah yang serius. 

"Pak Presiden ingin permasalahan sampah ini benar-benar selesai tuntas," jelasnya.

Konsep Controlled landfill sendiri sistem berupa peralihan open dumping menuju sistem sanitary landfill, cara pengelolaannya dengan menimbun sampah, lalu diratakan dan dipadatkan, kemudian sampah pada waktu tertentu akan ditutup dengan lapisan tanah, hal ini bertujuan memperkecil dampak yang dapat timbul dan merugikan lingkungan. 

Turut menghadiri kegiatan ini, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alive Yoesfah Love, dan stakeholder terkait lainnya. (prkm/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes