BREAKING NEWS

Jumat, 14 Maret 2025

Polsek Dusun Tengah Tangkap Seorang Pelaku Penggelapan Mobil

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial N (56) warga Desa Patung, Kecamatan Paku, Barito Timur. 

Pelaku N ditangkap di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalteng pada Minggu (9/3/2025). 

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (14/3/2025) membenarkan akan penangkapan pelaku penggelapan. 

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada bulan November 2024 lalu, pelaku N dipercayakan oleh korban untuk mempekerjakan 1 unit mobil mitsubishi triton warna putih. 

Kemudian, pelaku N membawa mobil triton tersebut ke wilayah Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, dan sekitar berjalan kurang lebih empat bulan, pelaku N tidak bisa dihubungi oleh korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan melaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

"Mendapat laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Timpah hingga berhasil menangkap pelaku N," ujar IPTU Suprayitno. 

Kapolsek mengatakan, bahwa dari keterangan pelaku N, bahwa mobil tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman uang di daerah Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, namun setelah dilakukan penyelidikan yang didapat nihil.

"Selanjutnya, tim bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi triton tersebut di Kota Palangka Raya," kata IPTU Suprayitno. 

Ia menyebut, bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku N disangkakan Pasal 372 KUHPidana dan diancam hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun," demikian IPTU Suprayitno. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes