TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, telah menangani kasus dugaan pencurian mesin pompa air di Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, yang berakhir damai setelah mediasi yang digelar oleh Polsek Dusun Tengah, Rabu (19/3/2025) malam.
Tiga remaja yang masih berstatus pelajar, yakni, Dava Muhammad Maulana, Faisal Rohim, dan Irgi Dwi Pratama diduga telah mencuri mesin pompa air merek Hitachi, Selasa (11/3/2025).
"Korban Maslihetom dan Tupakman, memilih menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan pertimbangan usia para pelaku yang masih muda," ujar Kapolsek IPTU Suprayitno.
Dalam mediasi yang dipimpin Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, disepakati bahwa para pelaku mengganti barang yang dicuri senilai Rp1,5 juta serta menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis sebagai bentuk pembinaan. Korban pun mencabut tuntutan dengan syarat kesepakatan dipatuhi.
"Alhamdulilah mediasi berjalan lancar dalam suasana kondusif. Dan diharapkan menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari," demikian IPTU Suprayitno. (iwn/jp).