BREAKING NEWS

Jumat, 21 Maret 2025

Polsek Dusun Tengah Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak


TAMIANG LAYANG- Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah tengah, Polres Bartim menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jum'at (21/3/2025). 

Peristiwa ini dilaporkan oleh Ayu Wulandari (29), ibu korban, setelah anaknya RS (14) ditemukan warga dalam kondisi luka-luka dan tanpa busana di pinggir jalan Rodok-Sumber Garunggung pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan saksi Jaro Lelond Tuah (44), korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Relawan RDR. Korban langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Ampah, dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya.

Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti, antara lain pakaian korban, sepasang sandal, topi, dan pecahan plastik box motor Honda Scoopy.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes