TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur mengamankan seorang anak dibawah umur terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Terduga pelaku ini diamankan berdasarkan alat bukti yang ditemukan polisi dan keterangan para saksi. Dan terduga pelaku masih teman korban yang berumur belasan tahun," kata Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno melalui Kanit Reskrim AIPTU Yotry F Heriady kepada wartawan ini, Selasa (25/3/2025).
AIPTU Yotry menegaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terkait perkara ini.
"Kami terus melakukan pengembangan," tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, telah ditemukan seorang anak laki-laki berumur belasan tahun dalam keadaan tanpa busana di pinggir jalan Desa Rodok- Desa Sumber Garunggung.
Hal itu membuat warga setempat heboh. Kemudian, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
Alhasil, atas penyelidikan yang dilakukan, dan akhirnya didapati bukti hingga mengamankan terduga seorang pelaku. (iwn/jp).