BREAKING NEWS

Kamis, 13 Maret 2025

Polres Bartim Sosialisasikan Layanan Hotline Polri 110 Saat Pembagian Takjil Kepada Masyarakat

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah sosialisasi terkait layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses oleh masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, saat Pembagian Takjil kepada masyarakat di Jalan A Yani Km 6 Tamiang Layang, Kamis (13/3/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, membagikan selebaran dan menempelkan yang berisi informasi mengenai layanan Hotline Polri 110 kepada masyarakat yang melintas.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka tahu cara menghubungi pihak kepolisian jika memerlukan bantuan atau menghadapi situasi darurat," kata Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo. 

Ia menjelaskan  bahwa Hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

"Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari Polisi," terang IPTU Budi Utomo. 

Setelah laporan diterima lanjut Budi Utomo, operator Call Center Polres Bartim akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor. 

"Selanjutnya, petugas di lapangan akan diberitahukan dan segera menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya. 

Melalui sosialisasi ini, Polres Bartim berharap masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan Hotline 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi.

"Sehingga tercipta rasa nyaman dan kondusif di lingkungan masyarakat khususnya di Barito Timur," demikian IPTU Budi Utomo. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes