PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi dibidang agraria, Kementerian ART/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial secara virtual, Senin (17/3/2025) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
Acara tersebut dihadiri Bupati Mura, Heriyus dan Wabup Rahmanto Muhidin, Sekda Mura, Hermon, para Asisten Setda Mura serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa Kementerian memaparkan program dan kegiatan strategis tahun 2025. Diantaranya; Menteri ART/BPN, memberikan penjelasan pentingnya penyelesaian perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
Menteri Transmigrasi, menjelaskan tentang program unggulan rencana kawasan transmigrasi yang di bagi menjadi 4(empat) ketegori yaitu tranmigrasi lokal, tranmigrasi patriot, tranmigrasi karya Nusa dan tranmigrasi gotong royong.
Menteri Kesehatan, tentang Pencegahan Kesakitan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Kementerian Kehutanan menjelaskan tentang tata wilayah, hutan lindung, hutan produksi terbatas, Hutan produksi tetap, Hutan produksi yang dapat dikonversi.
Badan informasi Geopasial, satu peta, tata batas wilayah RTRW dan RDRT.
Kementerian Perumahan memaparkan salah satu program prioritas Presiden yaitu, 3 Juta rumah.
Dari hasil rapat tersebut, bahwa Penguatan Sinergi Antar Kementerian/Lembaga, Integrasi, Pemanfaatan Data dan satu peta teknologi Geospasial sangat diperlukan, sehingga hal-hal yang selama ini jadi kendala dapat terselesaikan.
Dengan koordinasi yang lebih erat dalam tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang agraria, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial, dapat meningkatkan kerja sama dan efektivitas pelaksanaan kebijakan terkait.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menanggapi hasil rapat.
Ia meminta agar hal-hal yang menjadi atensi agar ditindaklanjuti dan beberapa yang perlu dukungan Pemerintah Daerah sebagai petunjuk Pemerintah Pusat agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (dsk/maya/jp).