BREAKING NEWS

Senin, 10 Maret 2025

Paripurna, DPRD Murung Raya Terima Tiga Raperda

PURUK CAHU- DPRD Murung Raya terima tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Mura saat rapat paripurna ke 3 masa sidang I tahun sidang 2025, Senin (10/3/2025).

Adapun tiga buah Raperda tersebut yaitu, tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Pengelolaan Sampah di Murung Raya. 

Tiga Raperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus didampingi Wakil Bupati, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menjelaskan, bahwa Raperda usulan Pemkab tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman itu merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian. Termasuk di dalamnya ujar Rahmanto, pengembangan kelembagaan, pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

"Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar, serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," beber Rahmanto Muhidin..

Sementara Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, menurut Rahmanto, muncul untuk melindungi sekaligus memenuhi hak penyandang disabilitas di Murung Raya.

"Diskriminasi berdasarkan disabilitas merupakan pelanggaran terhadap martabat dan nilai yang melekat pada setiap orang. Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dan pemerintah, termasuk pemerintah daerah," ujar Rahmanto.

Terkait Raperda tentang pengelolaan sampah, Rahmanto mengatakan, usulan itu salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya pengelolaan persampahan. 

Sebab lanjut Rahmanto, permasalahan berkenaan persampahan seringkali diakibatkan adanya pertambahan penduduk yang disertai dengan perubahan pola konsumsi yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah.

"Karenya menyebabkan gangguan terhadap kebersihan dan kesehatan, tidak terkecuali yang terjadi di wilayah Murung Raya," kata Rahmanto.

Rahmanto menegaskan, bahwa untuk menangani hal ini diperlukan produk hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan persampahan yang proporsional, efektif, efisien, dan terukur dengan melibatkan semua komponen yang ada di wilayah Mura. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes