BREAKING NEWS

Senin, 03 Maret 2025

Pansus DPRD Kalsel Pembahas Raperda GDPK Gelar Raker dengan Mitra Kerja

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pembahas Raperda Green Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) menggelar rapat kerja perdana bersama mitra kerjanya, Senin (3/3/2025) siang.

Rapat kerja yang dipimpin oleh ketua pansus, Nor Fajri, ini menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel guna membahas langkah awal penyusunan raperda.

“Kita berharap proses pembahasan Raperda (GDPK) ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, perlu keterlibatan instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali rapat melaksanakan pendalaman pada 11 Maret 2025 mendatang,” ujar Nor Fajri.

Dengan adanya sumbangsih pemikiran dari berbagai unsur, Nor Fajri berharap, mampu menelurkan payung hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang ada di “Banua”.

Nor Fajri menambahkan, bahwa penyusunan Raperda GDPK ini harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengelola kependudukan di Kalimantan Selatan.

"Kami ingin regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” tegasnya.

Nor Fajri juga menegaskan pentingnya integrasi program kependudukan dengan berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kalsel berharap dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Banua. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes