TAMIANG LAYANG- Libur sekolah lebaran dipercepat enam hari dari jadwal sebelumnya menjadi 21 Maret - 8 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Timur, Sabai, kepada wartawan ini, Senin (17/3/2025) menyampaikan perubahan jadwal libur sekolah lebaran 2025 sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) terbaru yang dikeluarkan oleh tiga kementerian.
Dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan disesuaikan dengan kalender resmi pemerintah terkait awal Ramadan, Hari Raya Idul fitri, serta jadwal cuti bersama dan libur Idul Fitri yang berlaku di sekolah.
"Surat terbaru ini sudah diedarkan ke semua sekolah yang ada di Barito Timur," kata Sabai.
Sabai mengatakan, bahwa selama libur bersama Idulfitri, para siswa dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. (iwn/jp).