BANJARMASIN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pembangunan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, baik pada tahun anggaran 2024 maupun yang akan dikerjakan di tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Senin, (10/3/2025), di ruang rapat Komisi III, Gedung DPRD Provinsi Kalsel Lt. 4. Jalan Lambung Mangkurat No. 18, Banjarmasin.
"Kita hari ini melihat anggaran yang sudah dikerjakan di 2024 dan yang akan dikerjakan di 2025. Saya ingin melihat detail apa saja dari sisi perencanaan. Kemudian hal-hal yang terkait mengenai apa saja yang ada di Bina Marga. Perencanaannya dan juga siapa yang akan memenangkan lelang dan sebagainya. Intinya perincian sepeti itu yang akan kami lihat, apakah betul-betul prosesnya melalui lelang," tutur Politisi Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Selain itu, Mustaqimah juga mencermati pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta saluran irigasi khususnya di Kabupaten Banjar yang merupakan daerah pemilihannya.
"Pada saat reses kami banyak menyerap aspirasi dari masyarakat kemudian kita sampaikan ke pihak Bina Marga bagaimana untuk kelanjutannya," ujarnya, seraya menegaskan bahwa Komisi III akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek yang dikerjakan di Dinas PUPR dan mitra kerja lainnya.
"Semuanya, tidak hanya Bina Marga. Kita ingin semua itu kita melakukan pengawasan. Jadi kita minta transparansi sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang istilahnya ‘tsunami’," pungkasnya. (sar/mah/jp).