BANJARMASIN- Berdasarkan surat pengumuman nomor 800/DISKOMINFO, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka penerimaan pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel untuk masa jabatan 2024-2027.
Tahapan seleksi meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, dan psikologi, wawancara dengan tim seleksi, uji publik media, uji kelayakan dan kepatuhan, dan terakhir pengumuman hasil seleksi.
Ditemui seusai rapat, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menyampaikan, bahwa rapat ini menghasilkan kesepakatan terkait calon komisioner yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
Selain itu, rapat ini juga membahas kesepakatan mengenai uji kompetensi, termasuk tempat pelaksanaannya dan hal-hal teknis lainnya.
Ia menambahkan, jumlah pendaftar calon Anggota KPID ini berjumlah 66 orang. Namun, hanya 60 saja yang masuk dalam tahapan selanjutnya.
"Ada yang mengirim email saja, tidak mengirimkan bukti fisik. Begitupun sebaliknya, ada yang mengirimkan fisik namun tidak mengirimkan email. Dan ada juga peserta yang mengirimkan kelengkapan namun sudah melewati tanggal,” ujar Ilham Nor seusai pimpin rapat bersama Timsel KPID Kalsel, Selasa (04/03/2025).
Ilham Nor berharap, kesepakatan yang telah dicapai dapat menghasilkan peserta yang berbobot dan berkualitas.
"Sehingga saat mengikuti uji fit and proper test oleh Komisi I nantinya, peserta tersebut mampu memberikan kontribusi terbaik bagi KPID Kalsel," demikian Ilham Nor. (sar/mah/jp).