BREAKING NEWS

Senin, 03 Maret 2025

Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Warga, Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo Apresiasi Langkah Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampah Kota

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, BRIGPOL Trihadi Saputra mensosialisasikan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada aparat  masyarakat desa setempat, Senin (3/3/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Ampah Kota itu dalam rangka implementasi 8 program prioritas Presiden RI yang tergabung dalam Asta Cita sosialisasi penyalahgunaan narkoba (P4GN). 

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampah Kota, BRIGPOL Trihadi Saputra memberikan pemahaman kepada aparatur desa tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang serta bahan berbahaya lainnya bagi tubuh manusia.

Dijelaskan BRIGPOL Trihadi Saputra, bahwa narkoba sangat merugikan bagi kesehatan dan merusak generasi muda khususnya anak-anak dan remaja serta dapat membunuh siapa saja bagi pengguna atau pemakainya.

Ia mengimbau bagi pemakai atau pengguna dapat datang langsung atau melapor ke Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur agar dilakukan rehabilitasi.

Ia mengatakan, bahwa bagi pengedar, kurir atau bandar dapat dituntut secara hukum sesuai dengan Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan seberat-beratnya hukuman mati.

Terpisah, Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Polres Barito Timur, IPTU Budi Utomo, mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampah Kota yang telah mensosialisasikan bahaya narkoba kepada warga di desa binaannya. 

IPTU Budi Utomo menegaskan, bahwa pihaknya juga akan secara rutin melaksanakan sosialisasi di tempat berkumpulnya masyarakat yang diduga selama ini sebagai sasaran peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Barito Timur. 

"Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba, dan kita tidak segan-segan untuk menangkap pelaku narkoba," tegas IPTU Budi Utomo. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes