TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Seperti halnya pada Kamis (20/3/2025), Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, menempel stiker anti narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba Polres Bartim, IPTU Budi Utomo, menyampaikan, bahwa dari 8 Program Asta Cita, pada poin ke 7 berkaitan dengan tugas pokok satresnarkoba yaitu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Program prioritas Pemerintah yaitu, 17 sasaran capaian dan yang berkaitan dengan tupoksi satresnarkoba terdapat pada poin 4 yaitu, pencegahan dan pemberantasan Narkoba," katanya.
Menurutnya, salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba guna menangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, kantor, dan lingkungan.
"Masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya sekedar basa basi untuk mengatakan say no to drugs, karena harus memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ujar IPTU Budi Utomo.
Ia menegaskan, bahwa sosialisasi ini adalah salah satu bentuk komitmen untuk tanggulangi narkoba di lingkungan kerja karena Narkoba sangat berbahaya sekali. Jadi sangat penting untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk menangkal tipu daya Narkoba.
"Tujuan kegiatan ini untuk kesadaran masing- masing individu masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat. Dengan harapan akan lebih responsif ketika ada tindakan mencurigakan di lingkungan kerja agar dapat ditangkal," tegas IPTU Budi Utomo. (iwn/jp).