TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, memberikan arahan kepada Bintara Remaja tentang tugas pokok dan fungsi satuan reserse narkoba.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap Bintara Remaja dapat menambah wawasannya yang selama ini tidak didapat di lembaga pendidikan," kata IPTU Budi Utomo kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Menurut IPTU Budi Utomo, para Bintara Remaja harus dikenalkan dengan tugas kepolisian khususnya di Satuan Resnarkoba untuk mengenalkan pengertian, jenis-jenis, dampak dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Apabila sudah memahami pengertian dan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, saya yakin seluruh personel Polri akan bersih dari narkoba," ujar IPTU Budi Utomo.
"Sehingga tidak ada lagi Polisi yang notabene sebagai penegak hukum namun bermain dalam peredaran narkoba," jelas IPTU Budi Utomo.
Dalam kegiatan itu, terlihat para Bintara Remaja dengan serius mengikuti arahan yang disampaikan Kasat Resnarkona IPTU Budi Utomo. (iwn/jp).