TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, memimpin apel pemberangkatan dan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) bagi personel yang tergabung dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polres Barito Utara. Apel ini berlangsung, Minggu (16/3/2025) di Lapangan Mapolres Barito Timur.
Pengerahan personel BKO ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi situasi pasca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Para personel akan bertugas di Polres Barito Utara mulai 16 Maret hingga 26 Maret 2025 dengan menggunakan sarpras yang telah disiapkan oleh Polres Barito Timur.
Dalam amanatnya, Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
"Personel yang tergabung dalam BKO harus selalu menjaga kedisiplinan, bertindak sesuai prosedur, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap perlengkapan yang akan digunakan oleh personel, termasuk ransel dan peralatan pendukung lainnya.
"Hal ini bertujuan memastikan seluruh personel dalam kondisi siap bertugas tanpa kendala di lapangan," jelas Kapolres Eddy Santoso.
Apel pemberangkatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Barito Timur serta personel yang ditugaskan dalam operasi BKO. (iwn/jp).