BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.
Didampingi Pj Sekda Provinsi Kalsel, Syarifuddin, penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (27/3/2025) siang.
Melalui penyerahan laporan ini, H Muhidin menyampaikan harapan agar selanjutnya proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar.
"Melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited ini, saya berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret,” ujar H Muhidin.
Pada kesempatan berhadirnya hampir seluruh kepala daerah dan perwakilan kepala daerah se-Kalsel ini, H Muhidin menegaskan, seruan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat.
"Saya ingin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan spirit dan filosofi pelayanan publik. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat, demi kemajuan Kalsel yang kita cintai,” tegas H Muhidin.
H Muhidin juga menyampaikan seruan untuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan, dan pengoptimalan sistem pengendalian internal.
"Mari kita tingkatkan kualitas pelaporan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Juga optimalkan sistem pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian keuangan daerah,” seru H Muhidin.
Pada interview usai acara, H Muhidin menyampaikan komitmen bersama seluruh kepala daerah wilayah Kalsel, untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK nantinya, atas laporan keuangan yang telah disampaikan hari ini.
"Tadi sudah kita dengar bahwa di tanggal 8 April 2025 nanti laporan yang kita sampaikan hari ini akan mulai diperiksa secara rinci oleh BPK. Mudah-mudahan tidak terlalu banyak ada temuan. Pun ada temuan, kami seluruh kepala daerah di wilayah Kalsel, sepakat untuk segera memperbaiki apabila ada temuan. Insya Allah akan kita benahi bersama,” tutur H Muhidin.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun 2024, yang diserahkan tepat waktu.
Selanjutnya ujar Andriyanto, BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan atas laporan ini selama setidaknya 60 hari, untuk kemudian diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang berisi temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah hari ini telah selesai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2024. Selama 60 hari mulai dari hari ini, paling tidak nanti di tanggal 26 Mei 2025 akan kami serahkan LHP dari kami,” sampainya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini ujar Andriyanto, tidak lepas dari tindak lanjut atas temuan di tahun sebelumnya. Dan selama proses pemeriksaan, BPK masih membuka kesempatan untuk perbaikan-perbaikan.
"Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Harapan kita nanti saat pengambilan kesimpulan atas WTP laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel, seluruhnya bisa mendapatkan predikat wajar,” ujarnya.
Penyerahan laporan ini kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima, yang diawali oleh Gubernur H Muhidin, dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota, atau yang mewakili, di wilayah Provinsi Kalsel.
Pada kesempatan di penghujung bulan suci Ramadan yang dihadiri hampir seluruh kepala daerah wilayah Kalsel ini, tak lupa Gubernur H Muhidin menyapa dan bersilaturahmi singkat dengan walikota dan para bupati wilayah Kalsel atau yang mewakili.
Terlihat turut berhadir Walikota Banjarmasin, Bupati Barito Kuala, Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Kotabaru, Bupati Hulu Sungai Utara, Bupati Balangan, Bupati Tabalong, Wakil Bupati Banjar, Wakil Bupati Tanah Laut, Wakil Bupati Tanah Bumbu, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Sekda Tapin dan Pj Sekda Banjarbaru. (ran/iwn/jp).