BANJARMASIN- Tunjukkan komitmen dukung pertumbuhan ekonomi melalui akses keuangan, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, kukuhkan 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalsel. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Jum’at (7/3/2025) siang.
8 TPAKD yang dikukuhkan adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tanah Bumbu.
Hadir didampingi Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, H Muhidin mengatakan, bahwa pembentukan TPAKD memiliki tujuan tak lain untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.
"Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian,” kata H Muhidin.
Pengukuhan 8 TPAKD ini ujar H Muhidin, menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal, terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah.
Tak lupa, H Muhidin juga sampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan TPAKD.
"Saya atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita kuatkan komitmen untuk saling bersinergi dan bekerjasama. Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya 8 TPAKD pada hari ini, dapat berkontribusi untuk perkembangan perekonomian dan akses keuangan di Kalsel,” kata H Muhidin.
Usai acara, H Muhidin juga sampaikan harapan agar melalui TPAKD, pertumbuhan ekonomi bisa terlaksana.
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita bisa meningkat. Kalaupun belum bisa langsung mencapai 8 persen seperti target, tidak apa-apa, yang penting ada peningkatan,” jelas H Muhidin.
Tak lupa H Muhidin juga mengingatkan agar TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan bisa bersama-sama bersinergi dalam mengedukasi masyarakat, agar tidak terjebak dengan rentenir atau penyedia dana illegal.
"Karena hari ini ada beberapa kepala daerah juga yang hadir di sini, saya ingin mengajak agar senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menghindari pinjaman dana ilegal atau melalui rentenir. Kita punya badan perbankan, arahkan lah masyarakat untuk mengajukan pinjaman melalui badan yang legal dan diawasi oleh OJK,” ujar H Muhidin.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang berhadir pada kegiatan ini menyampaikan, bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak akan tercapai tanpa pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025-2029 adalah sebesar 8 persen. Namun target ini tidak akan tercapai apabila tidak ada sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tak terkecuali di Kalsel.
Pada kesempqtan ini, Friderica juga sampaikan harapannya kepada para kepala daerah yang baru saja dilantik, agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Harapan kita kepada kepala daerah yang baru untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional sangat tinggi. Karena sejatinya apabila pertumbuhan ekonomi di daerah baik, maka itu juga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional,” harapnya.
Friderica juga menyampaikan pentingnya literasi dan inklusi keuangan berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pada Jum’at sore ini juga turut dihadiri oleh Kabinda Kalsel, Perwakilan BNN Kalsel, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, sejumlah Bupati/walikota se-Kalsel atau yang mewakili, serta perwakilan instansi vertikal wilayah Kalsel. (ran/iwn/jp).