BREAKING NEWS

Kamis, 27 Maret 2025

Bupati Barito Timur Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (27/3/2025). 

Penyerahan LKPD ini bersama-sama dengan 5  Kabupaten lainnya di Kalteng yakni, Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau dan  Gunung Mas.

Acara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya ini menjadi momen penting dalam proses transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.

Penyerahan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, yang juga sebagai Kepala BPKAD Barito Timur, Inspektur Barito Timur, Josmar, serta tim teknis lainnya. 

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan, bahwa penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. 

Ia menegaskan, bahwa penyerahan LKPD ini telah memenuhi aturan perundang-undangan, dimana laporan keuangan harus disampaikan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Kami berharap opini BPK RI atas LKPD Barito Timur Tahun Anggaran 2024 bisa kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun-tahun sebelumnya kita sudah meraih WTP, dan kita optimis tahun ini Bartim kembali mempertahankan capaian tersebut,” ujar Misnohartaku dengan penuh harap.

Sebagai informasi, penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes