TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Brigpol Fitriani Maisyarah berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga setempat yang terjadi pada 6 Februari 2025.
Perselisihan ini bermula dari laporan salah satu warga terhadap warga lainnya terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Brigpol Fitriani Maisyarah segera mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak.
"Setelah dilakukan pendekatan persuasif, alhamdulillah ke dua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa perlu melibatkan proses hukum," ujar Brigpol Fitriani Maisyarah.
Keduanya menandatangani surat perjanjian perdamaian dan berkomitmen untuk tidak mengganggu satu sama lainnya.
"Dengan tercapainya kesepakatan ini, situasi kembali kondusif, dan hubungan baik antar warga tetap terjaga," ujarnya lagi.
Brigpol Fitriani Maisyarah mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak serta mengimbau warga lainnya untuk selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan konflik demi menjaga kedamaian di desa. (iwn/jp).