KUALA PEMBUANG- Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, H Sugian Noor memimpin sosialisasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, Jum’at (14/3/2025).
"Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Seruyan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara," kata H Sugian Noor yang juga merupakan Koordinator Tim TPP saat memimpin rapat.
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh ASN mengenai kebijakan TPP serta mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
H Sugian Noor juga menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai TPP. Dengan harapan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
"TPP merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berdedikasi tinggi," katanya.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah di Seruyan ini menunjukkan antusiasme dan komitmen mereka untuk memahami dan menerapkan kebijakan TPP dengan baik.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah," harap H Sugian Noor.
H Sugian Noor juga menyebut, bahwa Pemkab Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan profesional.
"Dengan demikian, diharapkan TPP dapat menjadi salah satu pendorong utama dalam meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat," demikian H Sugian Noor. (gan/jp).