BREAKING NEWS

Selasa, 25 Februari 2025

TPPS Mura Laksanakan Pelaporan Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

PURUK CAHU- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.

Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Mura, Muliana, menyampaikan, bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.

"Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya. (dsk/maya/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes