MARABAHAN- Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga di daerah, Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Barito Kuala menggelar rapat koordinasi untuk menentukan lokus desa yang akan menjadi sasaran peningkatan kualitas keluarga di tahun 2025 ini. Rapat koordinasi dibuka oleh Sekertaris Daerah Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, di Aula Bahalap, Rabu (12/2/2025).
Ada empat komponen penting yang mengatur peningkatan keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2019 yang diungkapkan Sekda Zulkipli Yadi Noor yakni, mencegah perkawinan anak usia dini, pemberian hak anak dalam air susu eksklusif, penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil dan ketahanan keluarga.
"Karena melalui ketahanan keluarga inilah kemampuan bertahanan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur sehingga bisa mencapai kualitas keluarga," ujar Sekda Zulkipli Yadi Noor.
Menurutnya, program kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu bekal pembangunan yang sangat penting untuk membangun dan percepatan kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola, Akhmad Wahyuni, mengatakan, bahwa rapat koordinasi hari ini untuk segera mempersiapkan lokasi yang akan menjadi penilaian nanti, sehingga memenuhi keriteria desa yang ditentukan yaitu, rawan akan hal ekonomi, sosial, kesehatan dan pendidikan yang akan menjadi lokus kegiatan peningkatan kualitas keluarga.
Di aakhir rakor, mempertimbangkan desa lokus diantara dua kecamatan yang akan menjadi pilihan berdasarkan kriteria desa membangun dan lokus stunting. Adapun dua kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Kuripan dan Tamban.
Setelah kesepakatan dan pertimbangan berdasarkan data jumlah penduduk, balita sasaran stunting, infrastruktur dan fasilitas air bersih, lokasi yang terpilih adalah Desa Sekata Baru, Kecamatan Tamban. (sa/mah/jp).