MARABAHAN- Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Barito Kuala melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Senin (3/2/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Batola, Staf Ahli Bupati, Sekertaris DPRD, 19 Kepala Dinas, 8 Instansi dan 17 Camat kepada Pj Bupati Dinansyah di halaman kantor Bupati.
Terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Batola, Munadi, ST, mengatakan, bahwa Perjanjian Kinerja (PK) sudah diatur oleh Permen PAN RB Nomor 53 Tahun 2014.
"Dengan adanya penandatanganan PK ini, Kepala SOPD dapat mengetahui bahwa setelah anggaran disahkan maka setiap Kepala SOPD harus menjalankan dan mendukung kegiatan yang berkaitan dengan prioritas nasional, provinsi, maupun daerah," kata Munadi, di Kantornya Jalan Jendral Sudirman No.73 Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, setiap daerah harus melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan di indikator masing-masing kepada kepala pemerintahannya.
"Penyusunan anggaran sangat berdampak ke indikator, baik itu indikator kinerja utama maupun tenaga kunci untuk mencapai target tersebut,” kata Munadi.
Dengan adanya penandatanganan PK itu ujar Munadi, akan ditindak lanjuti dengan masing-masing Kepala SOPD, terutama yang diberikan kewenangan untuk kegiatan sehingga terlaksana dan mencapai target yang diharapkan.
"PK ini juga berlaku untuk bahan laporan dan evaluasi kinerja yang sudah dijalankan," ujarnya.
Munadi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk merencanakan replikasi aplikasi raport sementara yang ada pada beberapa daerah di Kalsel termasuk Provinsi, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan dan Tanah Laut.
"Sementara untuk Kabupaten Barito Kuala masih belum menerapkan aplikasi tersebut karena masih terkendala beberapa hal seperti sumber daya manusia yang menjadi faktor pendukung untuk penerapan aplikasi," akunya.
Ia berharap, perjanjian kinerja 2025 ini bisa berjalan dengan baik dan menggambarkan kinerja Kabupaten Barito Kuala.
"Sehingga apa yang sudah diberikan pemerintah daerah digunakan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Barito Kuala," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Pembangunan Daerah, Fahrurrijal, menambahkan, bahwa perencanaan aplikasi ini akan diuji coba setelah pelantikan Bupati Barito Kuala Terpilih di Tahun 2025 ini.
"Sudah berlangsung dua tahun belakangan ini di Bappelitbang terkait PK, dan ini akan menjadi bahan evaluasi sebagai dasar perencanaan selanjutnya,” ungkapnya. (vid/mah/jp).