KANDANGAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, H Muhammad Noor, didampingi Asisten I dan III Setda HSS memimpin rapat terkait penataan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, Senin (3/2/2025) di Aula Rakat Mufakat Setda setempat.
Acara tersebut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Badan, Camat, dan Lurah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam penataan tenaga Non-ASN, termasuk upaya pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda HSS, M. Noor, menekankan, pentingnya penataan tenaga Non-ASN agar sesuai regulasi serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam proses ini.
"Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik untuk tenaga Non-ASN, serta memastikan keberlanjutan layanan publik untuk masyarakat dapat terus berjalan dengan baik," kata M. Noor.
Rapat yang berlangsung dengan penuh khidmat ini juga sebagai wadah diskusi untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tersebut. Dengan harapan melalui koordinasi yang baik, proses penataan tenaga Non-ASN di Kabupaten HSS dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (ari/jp).