BREAKING NEWS

Selasa, 04 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Bartim Lakukan KuDasa Untuk Permudah Penyidik dalam Memperoleh Informasi

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur melakukan KuDatangi Saksi atau “KuDasa” guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi, Selasa (4/2/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota Satuan Resnarkoba Polres Barito Timur, BRIPDA Muhammad Yamani Alfianor dan BRIPDA I Wayan Chandra Irawan itu terhadap Mara Andrianu warga Desa Patung RT. 02 Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, mengatakan, bahwa KuDatangi Saksi atau “KuDasa” ini guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait tindak pidana yang ditangani. 

"Jadi, KuDasa ini salah satu langkah untuk memperoleh informasi dari pada tindak pidana yang ditangani khususnya di Satuan Resnakoba Polres Bartim" kata IPTU Budi Utomo. 

IPTU Budi Utomo mengatakan, dengan mendatangi saksi secara langsung, maka informasi yang didapat akan semakin mudah. 

"Dan juga mempercepat untuk mendapat informasi yang diperlukan oleh penyidik," demikian IPTU Budi Utomo. (zi/iwn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes