BREAKING NEWS

Kamis, 06 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Bartim Kembali Lakukan KuDasa, Percepat Penyidik dalam Memperoleh Informasi

TAMIANG LAYANG- Satuan Resnarkona Polres Barito Timur melakukan KuDatangi Saksi atau “KuDasa” guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi, Kamis (6/2/2025). 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur, AIPDA Canra Jaya Sipayung, BRIPKA Jaya Saputra, dan BRIPDA Muhammad Yamani Alfianor itu terhadap Diana warga Desa Siong RT. 01 Kecamatan Paju Epat, Barito Timur. 

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Utomo, mengatakan, bahwa KuDatangi Saksi atau “KuDasa” ini untuk mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait tindak pidana yang ditangani. 

"Jadi, KuDatangi Saksi atau "KuDasa" ini salah satu langkah untuk memperoleh informasi dari pada tindak pidana yang ditangani khususnya di Satuan Resnakoba Polres Bartim" kata IPTU Budi Utomo. 

IPTU Budi Utomo mengatakan, dengan mendatangi saksi secara langsung, maka informasi yang didapat akan semakin mudah. 

"Dan juga mempercepat untuk mendapat informasi yang diperlukan oleh penyidik," demikian IPTU Budi Utomo. (iwn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes