BREAKING NEWS

Selasa, 11 Februari 2025

Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Kriminal

BATULICIN- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu menggelar konferensi pers untuk mengungkap tiga kasus kriminal yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi oleh Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga. Acara dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Selasa (11/2/2025).

Dalam keterangannya, AKP Agung Kurnia Putra, menjelaskan, bahwa tiga kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rekening, dan pembobolan mesin ATM.

1. Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terjadi di Jalan Transmigrasi, Desa Sukadamai, RT 04 Dusun 1, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu Perima alias Rima alias Cibul, Arbani, dan Igik alias Ancan – Saidy.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku mencuri kendaraan milik korban dengan total kerugian mencapai Rp34 juta. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

2. Kasus ini terjadi pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Borneo, Gang Sepakat, RT 012, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Korban, yang diketahui bernama Agim Firnanda Syam, mengalami kerugian akibat aksi kejahatan yang masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polisi saat ini tengah mendalami modus operandi yang digunakan pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat.

3. Kasus pembobolan mesin ATM milik Bank Kalsel terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.45 WITA di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Blok A, RT 005, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Sandy bin Suriansyah dan Misran alias Utuh bin Ujang. Dari hasil penyelidikan, aksi mereka menyebabkan kerugian bagi Bank Kalsel sebesar Rp32 juta. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan terungkapnya kasus-kasus ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (udin/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes