TAMIANG LAYANG- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat administrator di Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat di ruang rapat kantor Bupati di Tamiang Layang, Rabu (5/2/2025).
Pejabat administrator yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu, Muhammad Mursalin sebagai Sekretaris pada Disdukcapil Barito Timur, dan Hajar Gunawan sebagai Kepala Bidang Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Disdukcapil Barito Timur.
Acara tersebut dihadiri Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Bartim, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Barito Timur, Misnohartaku, Pj Bupati Indra Gunawan, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat struktural yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya hari ini.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini merupakan salah satu bagian dari perputaran roda organisasi yang tentunya bertujuan untuk pembinaan, pemantapan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Indra Gunawan mengingatkan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan.
"Oleh karena itu, kerjasama yang solid, baik pejabat struktural maupun fungsional, sangat diperlukan dalam mendukung terwujudnya visi dan misi Pemkab Barito Timur," ujarnya.
Indra Gunawan berharap kepada dua pejabat yang dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas, dimanapun saudara bertugas.
"Tak hanya itu, gunakan kemampuan dan laksanakan tugas dengan baik untuk medukung pembangunan di Barito Timur," ujarnya.
Indra juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk terapkan nilai-nilai berakhlak, kembangkan komunikasi yang positif disetiap saat bertugas serta ciptakan inovasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
"Selanjutnya, bangun sinergitas dengan seluruh unsur untuk memaksimalkan pencapaian dan mantapkan kinerja dalam melayani masyarakat," demikian Indra Gunawan. (zi/iwn/jp).