BREAKING NEWS

Selasa, 18 Februari 2025

Pj Sekda Barut Hadiri Persiapan Penyerahan LKPD Tahun 2024

PALANGKA RAYA- Pj Sekda Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, didampingi Inspektur dan Kepala BPKA menghadiri acara persiapan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (18/2/2025). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kalan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dan dihadiri pejabat dilingkungan BPK Perwakilan Kalteng, Pj Bupati/Walikota se-Kalteng, Pj Sekda se-Kalteng, dan Kepala BPKA/BKAD se-Kalteng.

Dalam paparannya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan, bahwa BPK merupakan badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri yang memilik mandat konstitusi untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. 

"Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD sesuai dengan kewenangannya dan hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang," kata Dodik.

Menurutnya, untuk penyerahan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Kemudian, untuk audit atas Laporan Keuangan Pemerintah harus diselesaikan selambat-lambatnya 2 bulan setelah Laporan Keuangan tersebut diterima oleh BPK.

Dijelaskan Dodik Achmad Akbar, sebelum LKPD diserahkan, BUD bisa memastikan bahwa LKPD Unaudited  telah balance dan telah didukung Prosedur Analitis (PA) yang didalamnya telah menjelaskan transaksi-transaksi yang menjadi sebab terjadinya selisih PA. 

"Pemerintah Daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," harap Dodik.

Sementara itu, Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, mengatakan, bahwa Pemkab Barut akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD) tepat waktu dan Laporan keuangam telah disusun berdasarkan sistem pengendalian itern yang memadai.

"Dan disajikan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan dan juga sesuai kelengkapan LKPD yang diharapkan oleh BPK," ungkap Pj Sekda Barito Utara. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes