BREAKING NEWS

Senin, 10 Februari 2025

Pj Bupati Murung Raya Pimpin Apel Gabungan

PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025). 

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan, bahwa inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah.

Selain itu, Hermon juga membahas tentang status tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Hermon kembali menegaskan, bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga Maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.

"Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelasnya.

Hermon juga menyampaikan, bahwa ke depan, Pemerintah Daerah akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan lebih baik. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes