PURUK CAHU- Pj Bupati Murung Raya, Hermon, melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Kabupaten Mura Tahun 2024, antara Pemerintah Kabupaten Mura dengan Kepolisian Resort (Polres) Mura, di Aula Gedung A Setda Mura, Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan, bahwa penyediaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah merupakan amanat dari Undang-undang Pemilu serta tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari APBD dalam mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Pemkab Mura telah menghibahkan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk Polres Murung Raya," tutur Pj Bupati Hermon.
Pada tanggal 27 November 2024 lalu, telah dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dengan lancar dan kondusif.
"Berdasarkan perihal tersebut, masih adanya tahapan kegiatan sampai dengan pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih pada Tahun 2025 yang masih membutuhkan pengamanan," kata Pj Bupati Murung Raya, Hermon.
Sehingga, lanjut Hermon, Pemkab Mura dan Polres Mura memandang perlu untuk melakukan perubahan/adendum naskah perjanjian hibah daerah pengamanan Pemilihan Bupati dan Wabup hibah yang tersedia dapat digunakan pada tahun anggaran 2025.
"Penandatanganan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Mura dalam menjamin keamanan Mura pasca Pilkada sampai dengan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih nanti," kata Pj Bupati Mura.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Irwansah, menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada Pemda setempat.
"Saya mewakili Polres Mura mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati beserta seluruh jajarannya yang telah mendukung kami dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkada, khususnya dalam masalah anggaran yang telah diberikan," ucap Kapolres. (maya/jp).