TAMIANG LAYANG- Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menghadiri pengukuhan guru penggerak angkatan 10 dan 11 di Barito Timur sekaligus penguatan peran guru penggerak dalam memajukan pendidikan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Kamis (13/2/2025).
Pengukuhan itu diwarnai dengan pemasangan slempang kepada puluhan guru penggerak oleh Pj Bupati Indra Gunawan didampingi Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalteng, I Ketut Sukajaya, dan Kadis Pendidikan Barito Timur, Sabai.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Barito Timur, Jajaran Disdik Barito Timur, Kepala UPTD Diknas Kecamatan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Fasilitator dan Pengajar Praktik Pendidik Guru Penggerak Angkatan 10 dan 11, Puluhan Guru Penggerak dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, menyampaikan, bahwa tujuan utama pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 alinea 4, dan menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas.
"Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 1 ayat 2 menyebutkan arti dari pendidikan nasional, bahwa Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman," katanya.
Indra menjelaskan, bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional terdapat dalam pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003, menyebut bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Semetara tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab," terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa tingkat pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh, bahkan tertinggal jauh dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Sesuai hasil survey, peringkat kualitas pendidikan Indonesia di dunia pada tahun 2024 berdasarkan populasi masyarakat berpendidikan Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 89 negara yang disurvei US News dan World Report.
Selain itu, juga IIndonesia berada di peringkat ke-4 di Asia Tenggara, di bawah Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Berdasarkan Investasi Pendidikan, Indonesia berada di peringkat ke-131 di dunia untuk investasi di bidang pendidikan dan perawatan kesehatan.
Berdasarkan peringkat global Indonesia berada di peringkat ke-57 secara global untuk sektor pendidikan. Sedangkan kesehatan Indonesia berada di peringkat ke-58 secara global.
Berdasarkan peringkat PISA) 2022, Indonesia berada di peringkat ke-69 dari 80 negara yang dinilai oleh OECD.
Berdasarkan peringkat daya saing, Indonesia berada di peringkat ke-27 untuk daya saing secara keseluruhan.
"Berdasarkan hasil survey di atas, kita menyadari bahwa diperlukan diperlukan strategi dan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia," kata Indra.
Indra menambahkan, bahwa sesuai dengan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dalam meningkatkan pendidikan menjadi lebih baik, pemerintah berupaya memberikan layanan dan kemudahan untuk menjamin terselenggara pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia.
"Penjaminan ini dapat berupa dana dan kebijakan guna terselenggaranya pendidikan di setiap wilayah Indonesia dengan baik," jelasnya.
Adapun beberapa usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan antara lain; Meningkatkan dana pendidikan; Mengawasi dana pendidikan supaya tepat pada sasarannya; Memeratakan kualitas pendidikan di setiap daerah termasuk daerah 3T dan daerah terpencil lainnya; Pemerataan dan peningkatan kompetensi/kualitas tenaga pendidikan di setiap daerah terutama daerah 3T dan daerah terpencil lainnya; Meningkatkan fasilitas pendidikan di setiap daerah dengan rata tanpa adanya kesenjangan; dan Mengawasi setiap sekolah supaya tidak ada timbulnya hal yang tidak di inginkan.
Kemudian, Memperbaiki sistem pendidikan dan kurikulum di Indonesia; Menurunkan harga pendidikan, sehingga tidak adanya lagi anak yang putus sekolah karena ekonomi; Memberikan beasiswa kepada anak-anak yang berprestasi; dan Tepat sasaran untuk penerima beasiswa kartu Indonesia pintar
Program PGG merupakan salah satu kebijakan Pemerintah melaui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Seperti kita ketahui, PGG merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran dengan tujuan mendorong kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem Pendidikan di sekolah," katanya.
Ia mengatakan, bahwa sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, ada sebanyak 80 guru dari semua jenjang Pendidikan telah selesai mengikuti Pendidikan Guru Penggerak di Kabupaten Barito Timur.
"Kita semua bersyukur dan berteima kasih kepada guru yang telah mengambil peran penting dalam salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia khususnya di Barito Timur ini," ujarnya.
Indra berharap, ilmu yang didapat selama mengikuti pendidikan guru penggerak tersebut dapat diimplementasikan di sekolah.
"Selamat kepada kepada guru yang telah menyandang status sebagai guru penggerak," demikian Indra Gunawan. (iwn/jp).