BREAKING NEWS

Selasa, 18 Februari 2025

PHU Kemenag Bartim : Pelunasan Bipih Tahap I Sejak 14 Februari Hingga 14 Maret 2025

TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi melalui Penyelenggara Haji dan Umrah, H Ahmad Fauzi, menjelaskan, bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahap I dilaksanakan sejak tanggal 14 Februari hingga 14 April 2025.

"Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah tentang petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler 1446 H/2025 M," terang H Ahmad Fauzi kepada awak media ini, Selasa (18/2/2025).

H Ahmad Fauzi mengatakan, bahwa dari awal pembukaan pelunasan tahap I pada tanggal 14 Februari hingga 17 Februari, sudah ada 1 JCH Barito Timur yang melunasi. 

Ia berharap, jemaah calon haji Barito Timur yang masuk kuota dapat melunasi biaya haji dengan mengikuti jadwal pelunasan yang ditetapkan. 

"Harapan kami, JCH Barito Timur yang masuk kouta keberangkatan tahun ini melunasi dan tidak ada yang menunda," harap H Ahmad Fauzi. 

H Ahmad Fauzi juga menyebut, bahwa JCH Barito Timur, Kalteng karena mengikuti Embarkasi Banjarmasin, besaran Bipih yang harus dibayarkan sebesar Rp59.331.751. Sedangkan BPIH tahun 2025 pada Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259.

"Ditetapkan bahwa Bipih yang harus dilunasi jemaah calon haji reguler Barito Timur, Kalteng sebesar Rp59.331.751," demikian H Ahmad Fauzi. (zi/iwn/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes