BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel dan Penandatanganan Surat Pernyataan T.A 2025, di ruang rapat H Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (4/2/2025).
Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan pentingnya koordinasi dan monitoring
"Pengelolaan dana APBN, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik maupun Dana Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan membutuhkan koordinasi yang kuat serta monitoring yang ketat, agar terlaksana secara optimal,” kata Syarifuddin.
Selain itu, Plh. Sekdaprov juga menekankan ketepatan waktu dalam pengelolaan dana anggaran APBN T.A 2025.
"Perlu kita ingatkan apabila anggaran sudah diterima, segera dilaksanakan karena khawatir dengan perkembangan perekonomian yang tidak menentu, dan keterlambatan pelaksanaan APBN dapat berpengaruh terhadap APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi, hadir sebagai narasumber atau pembicara utama pada rapat dan koordinasi Percepatan Pembangunan Sumber Dana APBN Kalsel Tahun Anggaran 2025.
Syafriadi mengimbau agar ditetapkannya indikator untuk memantau DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik.
"Mungkin kita bisa tetapkan indikator agar kita bisa memantau apakah DAK Fisik atau Dekon serta DP berjalan dengan baik,” katanya.
Ia berharap, agar apa yang disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel bisa dilaksanakan seperti pemetaan, percepatan dan pemenuhan dokumen.
"Kami berharap apa yang disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel bisa kita lakukan seperti pemetaan, percepatan dań juga pemenuhan semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana APBN tersebut,” tutup Syafriadi. (adpm/iwn/jp).