PURUK CAHU- Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat pembahasan verifikasi PPPK tahap II, di Aula A Kantor Bupati Mura, Jum'at (7/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, dan didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, serta dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy, menyampaikan, bahwa seleksi PPPK tahap II masa pendaftaran telah dimulai pada November 2024 lalu, hingga masa pendaftaran berakhir yakni, 20 Januari 2025, dan total pendaftar mencapai 803 orang yang sudah masuk data base dan telah melakukan submit/resume.
“Saya menegaskan untuk peserta PPPK Tahap II ini agar saat mendaftar berkasnya diperhatikan dengan benar-benar, biar nanti saat diverifikasi sesuai dan lengkap tidak masuk di masa sanggah lagi. Itu sudah kita sampaikan saat seleksi PPPK tahap I dan kembali kita ingatkan lagi untuk seleksi PPPK Tahap II ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, mengungkapkan, bahwa peserta Non ASN yang mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II ini terdiri dari Tenaga Guru 155 orang, Tenaga Teknis 582 orang dan Tenaga Kesehatan 66 orang. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen para pendaftar.
"Proses verifikasi dokumen yang sudah melakukan submit/resume masih berlangsung untuk memastikan apakah pendaftar memenuhi syarat atau tidak,” ungkap Patusiadi. (dsk/maya/jp).