BREAKING NEWS

Kamis, 13 Februari 2025

Pemkab Barsel Gelar Rakor Persiapan Implementasi Call Center 112

BUNTOK- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Call Center 112 (Layanan Panggilan Darurat) di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (13/2/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi di wilayah Barito Selatan.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Mirwansyah, dan dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Barito Selatan, perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait, antara lain Polres Barito Selatan, Manajer Rayon PLN Buntok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh, Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Hukum Setda Barito Selatan.

Dalam paparannya, Asisten Administrasi Umum
Setda Barito Selatan, Mirwansyah, menekankan
pentingnya implementasi layanan Call Center 112 sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dialami masyarakat. 

"Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, dan kondisi medis darurat," kata Mirwansyah. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik
dan Persandian Barito Selatan, Mario Aan, menyampaikan, bahwa Call Center 112 akan berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya. 

"Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai kejadian darurat," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, masing-masing instansi teknis yang hadir dalam rapat ini juga menyampaikan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112.

Polres Barito Selatan : Bertanggung jawab dalam penanganan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

PLN Rayon Buntok : Menyediakan informasi dan tindakan cepat dalam penanganan gangguan kelistrikan saat keadaan darurat.

Dinas PUPR : Berperan dalam menangani insiden terkait infrastruktur jalan dan bangunan yang berisiko terhadap keselamatan publik.

BPBD Barito Selatan : Menangani dan merespons kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan.

Damkar : Bertugas dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Dinas Sosial : Memberikan bantuan sosial kepada korban bencana dan keadaan darurat lainnya.

Dinas Kesehatan dan RSUD Jaraga Sasameh : Memastikan layanan medis darurat dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

DP3APPKB : Menyediakan layanan terkait perlindungan anak dan perempuan dalam keadaan darurat.

Satpol PP : Menegakkan ketertiban umum serta membantu dalam penanganan insiden yang memerlukan intervensi keamanan sipil.

Bagian Hukum Setda Barito Selatan : Mengawal aspek regulasi dan kebijakan dalam implementasi layanan Call Center 112.

Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Call Center 112 dapat segera diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Barito Selatan. 

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah pemantapan infrastruktur teknologi, sosialisasi kepada masyarakat, serta uji coba operasional sebelum layanan ini resmi diluncurkan.

Pemkab Barito Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital demi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi menuju Smart City yang responsif dan inovatif. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes