BREAKING NEWS

Senin, 17 Februari 2025

Pemkab Barsel Gelar Pertemuan Awal Bersama Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

BUNTOK- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), melaksanakan pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (17/2/2025). 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Asisten, Kepala OPD, dan berbagai organisasi pemerintah terkait lainnya. 

Hal tersebut menunjukan komitmen dalam mendukung proses audit transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tim BPK-RI memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilaksanakan, serta menjelaskan tahapan yang akan dilalui selama proses audit.

Sekda Barsel, Edy Purwanto, menyampaikan harapannya agar seluruh instansi pemerintah di Barito Selatan dapat mendukung penuh proses pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kedatangan tim BPK RI ini merupakan bagian dari proses audit rutin tahunan terhadap laporan keuangan tahun 2024 dan akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari," kata Edy Purwanto.

Mengingat pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, Edy berharap kepada seluruh OPD agar dapat memberikan data secara lengkap dan sesuai dengan permintaan BPK.

"Karena ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah," tegasnya. 

Edy juga mengungkapkan, bahwa dalam enam tahun terakhir, Barito Selatan telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

"Kami berharap, hasil pemeriksaan tahun ini tetap dapat mempertahankan prestasi tersebut," harapnya. 

Edy mengakui, bahwa jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihaknya akan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan.

"Kalau pun ada kekurangan atau kesalahan, tentunya pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan saran dari tim BPK," tutup Edy Purwanto. (zi/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes