BREAKING NEWS

Kamis, 13 Februari 2025

Pemkab Barsel Gelar Asistensi LPPD Berbasis SILPPD

BUNTOK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan melalui Bapperida menggelar Asistensi Penginputan Data Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2024 berbasis SILPPD dan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Kamis (13/2/2025). 

Acara yang dilaksanakan di Aula Bapperida Buntok itu di buka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan, melalui daring atau Via Zoom, dan dihadiri Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Makmur Sumarsono, dan Mochamad Panji Utama.

Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Staf ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Camat se-Kabupaten Barito Selatan.

Dalam sambutannya Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, menyampaikan, bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.

Deddy Winarwan juga mengapresiasi penyelenggaraan dan mendukung kegiatan yang di selenggarakan oleh Bapperida Barito Selatan. 

Pemerintah Daerah dan Bapperida juga menghadirkan narasumber Kemendagri khusus di Bidang Evaluasi dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya Asistensi Kemendagri ini, diharapkan akan memberikan peningkatan kualitas pelaporan yang benar dan dapat mempengaruhi penilaian Kemendagri untuk Pemkab Barsel," jelas Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan. 

Sementara itu, Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana, melaporkan, bahwa peserta Asistensi Penginputan Data LPPD berbasis SILPPD diikuti oleh 69 orang.

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kompetensi pegawai, mempermudah pelaporan satu data, memperbaiki data kinerja, serta meningkatka pemahaman dalam membuat penyusunan LPPD mulai dari Format instrument hingga petunjuk pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK)," ujar Jaya Wardana sembari berharap, LPPD berbasis SILPPD dapat terlaksana dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Jaya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu dari Kamis sampai Sabtu, dan pada hari ke 3 nantinya hasil Inputan ini akan dievaluasi, dan akan dibuatkan nilainya.

"Kalau kurang masih ada waktu untuk memperbaikinya," jelas Jaya Wardana. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes