TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Pembahasan Akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, Kamis (27/2/2025) di Aula Bappelitbangda setempat.
Acara tersebut didadiri Asisten II Setda Bartim, Amrullah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Barito Timur.
Pj Sekda Barito Timur, Misnohartaku, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II, Amrullah, menegaskan, bahwa capaian program atau kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan harus menjadi dasar dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Jika terdapat rekomendasi dari DPRD, hal itu harus dijadikan sebagai landasan eksekutif dalam melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja pemerintahan ke depan," katanya.
Amrullah juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar menginventarisir kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
"Sehingga setiap permasalahan dapat teridentifikasi dan solusi yang tepat dapat dirumuskan," ujarnya.
Selain itu, Amrullah menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan tepat waktu oleh setiap organisasi perangkat daerah.
"Data yang valid akan menjadi dasar dalam penyusunan LKPJ serta sebagai bahan evaluasi yang dapat membantu meningkatkan efektivitas pembangunan daerah," jelas Amrullah.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Barito Timur, Franz Sila Utama, dalam laporanya menyampaikan dasar hukum penyusunan LKPJ serta mekanisme pelaksanaannya.
Frans menjelaskan, bahwa verifikasi data capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu langkah penting dalam penyusunan LKPJ.
"Hasil yang ingin dicapai dari rapat ini adalah untuk memperoleh data yang valid dan tepat waktu, menyelesaikan penyusunan LKPJ Tahun 2024 dengan baik, serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terkait LKPJ Tahun 2023,” ungkap Frans. (zi/iwn/jp).