MARABAHAN- Warga Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan menggerebek dua sejoli karena kumpul kebo, Senin (3/2/2025) malam.
Kedua pasangan kumpul kebo tersebut tidak berstatus hubungan suami istri.
Pasangan kumpul kebo ini, berinisial YT seorang perempuan dan RN seorang laki-laki. Kedua pasangan kumpul kebo itu juga sudah berumah tangga masing-masing.
Usai digrebek warga, sang pria RN mengaku, bahwa sudah dua kali melakukan hubungan badan atau intim, namun yang sekalinya sudah lama.
"Saya tinggal kost (menyewa) di sini baru satu minggu, dan perempuan ini jarang ke sini," ujar RN.
Sementara itu, salah satu warga setempat mengungkapkan, rasa kesal.
Menurutnya, dengan hanya bermodalkan denda 1 ekor kambing, jika ketahuan melakukan hubungan yang tidak senonoh di daerah ini tidak memberikan efek jera pada para pelaku nantinya.
"Jadi, kalau hanya denda 1 ekor kambing, tidak akan membuat efek jera," ungkapnya. (hru/jp).