BREAKING NEWS

Minggu, 02 Februari 2025

Mantan Wartawan dan Aktivis LSM Desak Mendes PDTT Cabut Pernyataan Kontroversial

PALANGKA RAYA- Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menyebut adanya "wartawan dan LSM bodrek" menuai kontroversi. 

Mantan wartawan dan aktivis LSM yang kini berprofesi sebagai advokat, Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACIArb., CMC., CPM., CPCLE., CPA., menanggapi keras pernyataan tersebut dan menuntut permintaan maaf terbuka.

Dalam pernyataan resminya, Mahdianur menyatakan keberatan dan merasa tersinggung atas ucapan Menteri Desa PDTT yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM. 

Ia menekankan bahwa istilah "bodrek" memiliki konotasi negatif dan berpotensi mendiskreditkan wartawan serta LSM yang berperan penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah serta memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Jika memang ada individu yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, seharusnya disebut sebagai 'oknum', bukan menggeneralisasi profesi wartawan dan LSM secara keseluruhan. Ini dapat mencoreng reputasi banyak pihak yang bekerja dengan integritas," tegas Mahdianur, di Palangka Raya, Minggu (2/2/2025). 

Sebagai mantan Pemimpin Redaksi (Pimred) SKU Metro Borneo dan aktivis LSM Dulukesra, Mahdianur, menekankan, bahwa peran wartawan dan LSM sangat penting dalam sistem demokrasi. 

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Desa PDTT segera mencabut pernyataan yang dianggap arogan tersebut dan meminta maaf secara terbuka melalui media massa.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pernyataan yang saling merendahkan. 

"Mari kita bersama-sama membangun negeri ini dengan adab dan saling menghormati," pungkasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes